Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa penanganan kelompok separatis di Papua dilakukan melalui operasi keamanan yang bersinergi dengan pendekatan teritorial untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“OPM (Organisasi Papua Merdeka) ini kan separatis, harus ditumpas. Tidak boleh ada separatis di negara kita,” ujar Agus saat ditemui di Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas kelompok bersenjata, Agus menekankan bahwa penyelesaian persoalan Papua memerlukan kolaborasi, tidak hanya mengandalkan TNI. Ia menambahkan, “Jadi memang saya sudah bilang dari awal dulu ya, bahwa penyelesaian Papua itu harus kolaborasi, tidak hanya TNI. Kalau konotasinya hanya TNI, nanti kekerasan.”
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa TNI juga menjalankan operasi teritorial secara masif melalui berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Papua. Upaya ini mencakup pembangunan gereja, penyediaan sumur bor untuk air bersih, perbaikan sekolah, pelayanan kesehatan, hingga penugasan prajurit untuk mengajar di daerah terpencil.
“Jadi kita ke sana membantu percepatan pembangunan atau kesejahteraan masyarakat yang ada di sana, mempercepat pembangunan,” kata Agus.
Agus menekankan pentingnya pendekatan keamanan dan pembangunan yang berjalan bersama melalui kolaborasi, agar penanganan persoalan Papua tidak semata-mata dipandang dari aspek militer.
Sebelumnya, pimpinan OPM Kodap III Ndugama-Derakma Egianus Kogoya bersama Komandan Operasi Mayor Belia Kogeya memprotes penggunaan pesawat Super Tucano oleh TNI dalam operasi militer di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Keduanya menyatakan keberatan terhadap penggunaan persenjataan berat dalam operasi tersebut.
TPNPB-OPM mengklaim serangan bom dan tembakan dari pesawat tersebut menyebabkan enam anggotanya terluka. Menurut kelompok tersebut, serangan itu menyasar titik koordinat yang mereka klaim sebagai markasnya di wilayah Nduga dalam beberapa waktu terakhir. OPM kemudian mendesak TNI menghentikan penggunaan pesawat tempur, helikopter, dan drone karena menilai penggunaan alat tersebut berpotensi berdampak terhadap permukiman warga sipil di sekitar wilayah konflik.