Manchester City kembali menghadapi masalah serius terkait dugaan pelanggaran finansial. Klub berjuluk The Citizens ini dilaporkan telah dinyatakan bersalah atas 114 dari total 115 dakwaan yang dituduhkan sejak tahun 2023. Kasus ini ditangani oleh sebuah komisi independen yang melakukan pemeriksaan dan persidangan.
Dugaan pelanggaran finansial tersebut terjadi dalam rentang waktu 2009 hingga 2023. Tuduhan mencakup berbagai aspek, mulai dari ketidaksesuaian laporan keuangan, pembayaran yang tidak transparan kepada pemain dan manajer, pelanggaran aturan profitabilitas dan keberlanjutan, hingga dugaan penyimpangan terhadap regulasi UEFA. Selain itu, klub juga dituding tidak kooperatif dalam proses investigasi.
Menanggapi situasi ini, mantan Chairman Manchester City periode 1998-2003, David Bernstein, mengungkapkan rasa herannya terhadap lamanya proses penyelesaian kasus ini. Ia menilai bahwa penundaan penyelesaian masalah ini sudah sangat tidak masuk akal.
“Akan sangat tidak masuk akal jika proses banding dibiarkan berlarut-larut hingga bertahun-tahun,” ujar Bernstein kepada BBC. Ia menambahkan, “Hal ini seperti sengaja diulur-ulur, karena semakin lama masalah ini berlangsung, semakin rumit pula persoalannya.”
David Bernstein dikenal sebagai sosok yang vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan belanja Manchester City yang dinilainya terlalu jor-joran. Ia pernah memperingatkan bahwa gaya belanja tersebut bisa menjadi bom waktu di masa depan.
“Hal ini sangat personal bagi saya. Ini adalah klub saya. Jadi, ini benar-benar menyakitkan secara pribadi. Saya merasa sangat terkejut mendengar kabar ini,” ungkapnya dengan nada prihatin. Bernstein berpendapat bahwa Manchester City seharusnya menerima hukuman yang berat, meskipun ia tidak mengetahui bentuk hukuman tersebut.
Lebih lanjut, Bernstein juga mengkhawatirkan potensi masalah hukum lanjutan yang mungkin timbul akibat kasus ini. “Entah apakah akan ada gugatan hukum antara klub-klub lain dan Manchester City, saya tidak tahu, namun tidak ada habisnya masalah yang mungkin timbul akibat hal ini,” pungkasnya.