Tangerang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sebuah laboratorium produksi narkotika jenis etomidate di kawasan perumahan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Tangerang. Dalam operasi tersebut, seorang warga negara China berinisial CF (27) berhasil diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengonfirmasi pengungkapan tersebut yang dilakukan pada hari Selasa (29/9). “Ya benar, kami baru saja mengungkap Clandestine Lab di sebuah perumahan di Cluster Hawai Cove 6 kawasan PIK 2,” ujar Kombes Nasriadi pada Rabu (30/9/2026).
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah bahan baku, peralatan produksi, serta ribuan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo menjelaskan bahwa tindak lanjut dari informasi tersebut, personel Satres Narkoba melakukan observasi dan penyelidikan. “Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba kemudian melakukan observasi dan penyelidikan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara Cina berinisial CF,” ungkapnya.
Petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria menjadi target di kawasan PIK 2. Setelah melakukan pendalaman, CF berhasil ditangkap. Saat diamankan, CF bersama dua rekannya yang juga warga negara China, berinisial ZD dan YX. Namun, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan keterkaitan kedua orang tersebut dengan barang bukti yang disita dari CF.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan 22 ikat plastik bungkus cartridge etomidate dan satu unit telepon seluler. CF kemudian mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya. Petugas melanjutkan penggeledahan di lokasi kedua, di mana ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi pods etomidate.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 13 bungkus bubuk atau bahan baku diduga etomidate dengan berat netto 1.300 gram, serta 22 botol berisi cairan diduga etomidate dengan berat netto 11.000 ml. Turut diamankan pula botol-botol berisi sisa cairan diduga etomidate dengan berbagai ukuran.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan produksi seperti ember, wadah masak, perangkat pemanas air, botol bertutup lancip, dan timbangan digital. Ditemukan pula ribuan cartridge kosong dan ratusan pods yang sudah terisi cairan etomidate. Penyidik memperkirakan dari keseluruhan bahan baku tersebut, tersangka dapat memproduksi sekitar 20.514 cartridge atau pods berisi narkotika jenis etomidate.
Berdasarkan pemeriksaan, CF mengaku menjalankan aktivitas produksi tersebut atas instruksi dari seseorang berinisial AC, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). CF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 610 ayat 2b subsidair Pasal 609 ayat 2b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.