JAKARTA – Komjen Suyudi Ario Seto, calon Kapolri, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik titipan, transaksi, dan sponsorship dalam proses rekrutmen serta pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan ini disampaikan Komjen Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di hadapan Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Dalam paparannya, Suyudi menguraikan enam program prioritas transformasi Polri jika dipercaya memimpin institusi tersebut.
Program pertama yang diusung adalah penguatan kelembagaan. Suyudi berencana menyederhanakan struktur Polri dengan meninjau kembali lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah. “Mabes sebagai strategis dan ramping, Polda profesional dan supportif, Polres kuat sebagai satuan operasional dasar, Polsek tangguh dan lekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan.”
Selanjutnya, program kedua berfokus pada pembinaan SDM dan rekrutmen. Suyudi menyatakan akan membenahi seluruh siklus SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga purnatugas. “Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” tegasnya.
Komjen Suyudi secara tegas menyatakan, “Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten.” Ia juga menekankan bahwa anggota yang berprestasi harus mendapatkan ruang karier yang memadai.
Program ketiga adalah penguatan pelayanan publik. Suyudi berpendapat bahwa pelayanan Polri harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi benar-benar memenuhi kebutuhan warga. “Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tatap muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Program selanjutnya menyasar penguatan penegakan hukum. Suyudi menginginkan ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan pada kualitas penanganannya. “Ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan. Tepat, sah, berbasis bukti, kepastian, dan keadilan. Case management, SP2HP, supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, dan asset tracking diperkuat,” paparnya.
Masih dalam enam program prioritas, Suyudi juga akan memperkuat aspek pengawasan. Sistem pengawasan Polri diharapkan bergerak dari pola reaktif menjadi berbasis risiko. “Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab. Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” jelasnya.
Program keenam adalah akuntabilitas anggaran. Menurut Suyudi, keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari dampak positif yang dirasakan masyarakat. “Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” imbuhnya.