Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru pada Kamis (1/10/2026) siang. Pelantikan ini akan diselenggarakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Rencana demikian, calon Kapolri yang baru akan dilantik oleh Bapak Presiden siang hari ini nanti,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan resmi kepada media di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Prasetyo menambahkan bahwa jajaran Istana Kepresidenan saat ini tengah merampungkan seluruh persyaratan administrasi pendukung demi kelancaran prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Disetujui Secara Mufakat di DPR RI
Kepastian pelantikan ini menyusul keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang secara resmi menyetujui nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Persetujuan mufakat tersebut diambil pada hari yang sama setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.
Proses pergantian ini diawali dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan parlemen. Dokumen tersebut berisi usulan resmi Presiden Prabowo terkait pemberhentian secara terhormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sekaligus penunjukan calon penggantinya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ini merupakan bagian dari siklus regenerasi kepemimpinan yang lazim dan proporsional. “Diberhentikan secara terhormat karena memang sudah waktunya. Rapat Paripurna DPR RI pun telah menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto,” tutur Puan dalam konferensi pers usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rekam Jejak Spesialis Reserse dan Mantan Kepala BNN
Sebelum ditunjuk sebagai calon pimpinan tertinggi kepolisian, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sejak 25 Agustus 2025, menggantikan Komjen Pol. Martinus Hukom. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994, satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri.
Perwira tinggi penerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya ini memiliki keahlian dan pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelum memimpin BNN, Suyudi juga pernah mengemban amanat sebagai Kapolda Banten periode 26 Juni 2024 hingga 5 Agustus 2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tata cara ini memastikan adanya mekanisme pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menentukan pimpinan institusi penegak hukum tertinggi di Indonesia.
Pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara terhormat menandai tuntasnya masa pengabdian kepemimpinannya dalam mengawal berbagai agenda strategis nasional. Penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penerus tongkat komando membawa harapan baru bagi pembenahan internal, penguatan profesionalisme anggota, penegakan hukum yang berkeadilan, serta peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.