Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap penyebab utama di balik kecelakaan tragis antara Kereta Api (KA) Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang merenggut nyawa 16 orang ini salah satunya disebabkan oleh kekacauan dalam sistem komunikasi.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KNKT. “Kami apa yang menjadi rekomendasi KNKT tentu akan dijalankan ya. Baik dari kementerian maupun dari operator dalam hal ini KAI,” ujar Budi Karya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Ia menambahkan bahwa masukan dari KNKT, termasuk jika diperlukan peningkatan sumber daya manusia (SDM), akan segera ditindaklanjuti. “Jadi apa yang menjadi masukan yang menjadi kesimpulan itu harus kami jalankan,” tegasnya.
Sebelumnya, KNKT merilis hasil investigasi mendalam mengenai kecelakaan yang melibatkan KA Anggrek (dulu bernama Argo Bromo Anggrek) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Laporan tersebut menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi terhadap insiden maut tersebut, mulai dari masalah mikrofon hingga kondisi kaca lokomotif.
Dalam laporannya, KNKT membagi kesimpulan menjadi dua poin utama: temuan dan faktor yang berkontribusi. Terdapat total 60 poin temuan yang dicatat oleh KNKT terkait kecelakaan ini.
Salah satu temuan signifikan adalah adanya perbedaan antara realisasi perjalanan kereta api dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). KNKT menemukan bahwa KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi mengalami keterlambatan 8 menit 32 detik, sementara KA Anggrek atau KA 4B justru berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari jadwal yang ditetapkan dalam Gapeka.
Perbedaan rujukan waktu juga teridentifikasi pada berbagai sistem komunikasi. KNKT mencatat adanya perbedaan waktu yang digunakan oleh setiap tipe radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.
Masalah pada saluran komunikasi juga menjadi sorotan. KNKT menyatakan bahwa informasi mengenai KRL KA 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena kerumunan warga setelah insiden dengan taksi listrik, tidak tersampaikan kepada petugas PPKP Selatan. Hal ini terjadi karena PPKP Selatan sedang sibuk menangani kecelakaan sebelumnya.
KNKT juga melaporkan bahwa masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual, bukan panggilan emergency. Keberadaan beberapa sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP Selatan menimbulkan polusi suara yang mengganggu.
Lebih lanjut, lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield berbahan polikarbonat yang ditemukan memiliki banyak goresan akibat wiper dan swirl mark. Kondisi ini menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat berpendar lebih luas dan menyebar dari kabin lokomotif.
KNKT juga menemukan bahwa masinis KA Anggrek belum pernah menerima pelatihan mengenai skenario pengereman darurat. Selain itu, tidak ada prosedur pengereman darurat yang ditetapkan untuk kecepatan tinggi di rel lengkung.