KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan KA Anggrek, Menhub Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi

JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap penyebab kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Anggrek (sebelumnya dikenal sebagai KA Argo Bromo Anggrek) yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Salah satu faktor utama yang disorot adalah kekacauan dalam komunikasi antarpihak terkait.

Menanggapi temuan ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KNKT akan segera ditindaklanjuti. “Kami apa yang menjadi rekomendasi KNKT tentu akan dijalankan ya. Baik dari kementerian maupun dari operator dalam hal ini KAI,” ujar Dudy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dudy menambahkan bahwa masukan dari KNKT, termasuk jika diperlukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KAI, akan menjadi prioritas. Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan oleh lembaga investigasi tersebut harus dijalankan demi perbaikan sistem transportasi kereta api di Indonesia.

Sebelumnya, KNKT merilis hasil investigasi kecelakaan maut yang terjadi antara KA Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Laporan tersebut menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi terhadap insiden tersebut, mulai dari masalah teknis pada peralatan komunikasi hingga kondisi fisik lokomotif.

Dalam laporannya, KNKT membagi kesimpulan menjadi dua poin utama: temuan dan faktor yang berkontribusi. Total terdapat 60 poin temuan yang diidentifikasi KNKT terkait dengan kecelakaan ini.

Salah satu temuan signifikan adalah adanya perbedaan antara realisasi perjalanan kereta api dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). KNKT menemukan bahwa KRL nomor 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi mengalami keterlambatan 8 menit 32 detik, sementara KA Anggrek nomor 4B justru berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari jadwal yang ditetapkan dalam Gapeka.

Perbedaan rujukan waktu juga terdeteksi di berbagai sistem, termasuk Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.

Lebih lanjut, KNKT menyoroti masalah pada saluran komunikasi. Informasi mengenai KRL nomor 5568A yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat kerumunan warga pasca-kecelakaan KRL dengan taksi listrik, tidak tersampaikan dengan baik kepada petugas PPKP Selatan. Hal ini terjadi karena petugas PPKP Selatan sedang fokus menangani insiden sebelumnya.

KNKT menyatakan bahwa masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual, bukan panggilan darurat. Keberadaan berbagai sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP Selatan juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu.

Temuan lain berkaitan dengan lokomotif KA Anggrek atau KA 4B yang menggunakan windshield dari material polikarbonat. Ditemukan banyak goresan akibat wiper dan swirl mark pada permukaan windshield, yang menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat berpendar dan menyebar secara signifikan dari kabin lokomotif.

KNKT juga menemukan bahwa masinis KA Anggrek belum pernah menerima pelatihan skenario pengereman darurat. Selain itu, tidak ada prosedur pengereman darurat yang ditetapkan untuk kecepatan tinggi di rel lengkung.

Tinggalkan komentar