JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan sistem registrasi ulang bantuan sosial (bansos) melalui platform digital bernama Perlinsos Digital. Langkah ini bertujuan untuk memutakhirkan dan memverifikasi data penerima agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa proses registrasi ulang ini akan memanfaatkan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), pengenalan wajah, serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, sistem ini juga akan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara langsung melalui portal resmi di https://perlinsos.kemensos.go.id/. Gus Ipul menyatakan bahwa registrasi ulang ini akan menghasilkan data penerima bansos yang lebih valid dan profil penerima yang lebih terperinci dibandingkan sebelumnya.
Dalam keterangan pers di Kantor Kemensos, Rabu (30/9), Gus Ipul didampingi oleh Tenaga Ahli Mensos (TAM) Andy Kurniawan dan Agustinus Budi, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin). Ia memaparkan bahwa data yang dikumpulkan mencakup nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, foto wajah, dan informasi aset. Data ini krusial untuk memverifikasi identitas dan menilai kelayakan calon penerima.
Perlinsos Digital mengintegrasikan DTSEN dengan data dari sejumlah instansi vital, termasuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Badan Pusat Statistik RI (BPS), Kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN), serta PLN. Integrasi data ini akan menjadi dasar penilaian kelayakan penerima bansos.
“Dengan data yang sudah terintegrasi ini, maka web atau layanan digital yang disajikan nanti bisa menjawab secara langsung jika ada masyarakat yang mengajukan untuk memperoleh bansos,” jelas Gus Ipul. Ia menambahkan bahwa masyarakat kini bisa mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima, serta memeriksa dan mengoreksi data jika terdapat ketidaksesuaian.
Gus Ipul menekankan bahwa proses pengajuan dan perubahan data akan mengikuti sistem dan kriteria yang berlaku. Ia mengutip arahan Presiden yang membuka data untuk diskusi publik, memungkinkan adanya perdebatan, usulan, dan sanggahan. “Jadi kita berterima kasih kepada masyarakat sudah aktif berpartisipasi menghadirkan data yang lebih akurat,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan dan mempercepat proses registrasi, Kemensos meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui program Agen Perlinsos. Program ini mengajak masyarakat untuk menjadi agen yang membantu keluarga dan tetangga terdekat, terutama bagi mereka yang belum terbiasa atau kesulitan menggunakan teknologi digital. “Kita utamakan Agen Perlinsos pertama-tama membantu yang paling dekat, keluarga atau tetangganya. Yang dekat jangan terlewat,” tegas Gus Ipul.
TAM Andy Kurniawan menambahkan bahwa perluasan akses registrasi melalui Perlinsos Digital bertujuan untuk meminimalkan *exclusion error*, yaitu kondisi di mana masyarakat yang seharusnya berhak tidak menerima bantuan karena belum terdata. “Dulu kalau ada pertanyaan kenapa orang A dan B sama-sama miskin yang A dapat bansos, yang B tidak dapat bansos, jawabannya sederhana, karena yang B tidak ada di dalam data. Oleh sebab itu, dengan Perlinsos Digital ini, kita ingin meminimalisir adanya exclusion error,” jelas Andy.
Perlinsos Digital dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi, terutama dalam hal pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi penerima baru. Diharapkan, sistem ini dapat mempercepat dan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Kemensos menargetkan penyaluran bansos perdana melalui Perlinsos Digital dapat dimulai pada awal 2027.
Andy menjelaskan bahwa penerima bansos nantinya akan menominasikan rekening mereka sendiri. Jika belum memiliki rekening, maka rekening akan didaftarkan kemudian. “Sehingga ketika pemerintah mendeteksi ada orang membutuhkan dan pengen cepat segera memberikan bansos, maka bisa segera disalurkan,” katanya.
Penilaian kelayakan penerima bansos tidak hanya didasarkan pada desil dalam DTSEN, tetapi juga dikonfirmasi melalui data administratif dari tujuh lembaga terkait kepemilikan kendaraan bermotor, sertifikat tanah, dan status Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sehingga dengan Perlinsos Digital, lebih diarahkan pada bansos yang tepat sasaran dan cepat penyalurannya,” pungkas Andy.