Keluarga Pejabat Bea Cukai Pindahkan Bingkisan Usai OTT KPK karena Ketakutan

Keluarga terdakwa Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, memindahkan berbagai bingkisan pisah sambut setelah Rizal terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizal menyatakan bahwa kepindahan bingkisan tersebut disebabkan oleh rasa ketakutan keluarganya.

Pernyataan ini disampaikan Rizal saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 28 September 2026. Saksi mahkota adalah terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lain, dalam kasus ini untuk terdakwa Orlando Hamonangan alias Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

Rizal awalnya mengaku menerima sejumlah bingkisan pisah sambut ketika ia dimutasi, dan bingkisan tersebut dibawa pulang ke rumah. Jaksa kemudian menanyakan alasan mengapa bingkisan tersebut tidak ditemukan di rumah Rizal saat penggeledahan oleh penyidik KPK.

“Kemudian ya tadi, info yang kami tanyakan kepada tim yang pada saat dilakukan penggeledahan, ya tadi bingkisan-bingkisan itu kenapa tidak ada di tempat pada saat tim datang? Apakah sempat memang diungsikan dibawa ke tempat lain seingat saksi?” tanya jaksa.

“Iya dibawa lari, Pak, karena ketakutan, Pak, di rumah,” jawab Rizal.

Rizal menduga bingkisan tersebut dibawa lari oleh keluarganya karena dianggap sebagai barang berharga. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membawa kembali bingkisan itu ke rumahnya sebelum akhirnya disita oleh KPK.

“Ya di rumah, Pak. Mungkin takut ada barang-barang yang dilihatnya berharga, ya pasti dibawa lari mungkin, Pak, kali,” jawab Rizal.

Jaksa kembali bertanya mengenai pihak yang mengamankan barang tersebut. “Kami juga butuh penegasan siapa pihak yang dikasih untuk disimpan, kemudian dikontak balik untuk membawa kemudian dilakukan penyitaan?” tanya jaksa.

“Nggak tahu, itu orang rumah saya, Pak, di rumah. Kan mereka kan nggak ketemu sama saya, Pak, saya sudah dibawa ke KPK,” jawab Rizal.

Rizal menambahkan bahwa hanya bingkisan dari acara pisah sambut yang dipindahkan, tidak ada barang lain yang ikut dipindahkan.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar. Jaksa menyatakan suap dan gratifikasi tersebut diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Sidang dakwaan ketiganya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 3 Juli. Ketiga pejabat tersebut adalah Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan).

Tinggalkan komentar