Jababeka Caplok 51 Persen Saham Pengembang Kawasan Industri Kendal

JAKARTA – PT Jababeka Tbk (KIJA) mengumumkan rencana strategisnya melalui akuisisi mayoritas saham perusahaan pengembang kawasan industri. Anak usaha Jababeka, PT Indocargomas Persada (IP), telah menandatangani akta jual beli (AJB) untuk mengambil alih 51% saham PT Kawasan Industri Seafer (KIS) pada 1 Oktober 2026.

Sekretaris Perusahaan Jababeka, Budianto Liman, menjelaskan bahwa melalui AJB ini, IP berhasil membeli dan mengambilalih sebanyak 340.863.090 lembar saham KIS dengan nilai transaksi mencapai Rp 340.863.090.000. Jumlah saham ini setara dengan 51,00% dari total modal ditempatkan dan disetor KIS yang berjumlah 668.359.000 lembar saham. Pembelian dilakukan dari PT Seafer Lumina Capital, yang sebelumnya merupakan pemegang saham KIS.

“Setelah pelaksanaan transaksi, PT Seafer Lumina Capital memiliki sebanyak 327.495.910 saham KIS, yang mewakili 49,00% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor KIS,” ungkap Budianto dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Sabtu (3/10/2026).

Dengan selesainya transaksi ini, PT Indocargomas Persada (IP) secara resmi menjadi pemegang saham pengendali KIS dengan kepemilikan sebesar 51,00%. KIS sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan kawasan industri dan memiliki aset lahan (land bank) strategis di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Total luas lahan yang dimiliki KIS mencapai sekitar 5.002.363 meter persegi atau kurang lebih 500,24 hektare.

Budianto menegaskan bahwa transaksi ini dilakukan dengan pemegang saham PT Seafer Lumina Capital yang tidak memiliki keterkaitan dengan perseroan, pemegang saham utama, pengendali, serta anggota direksi maupun dewan komisaris perseroan. Hal ini menunjukkan independensi transaksi yang dijalankan.

Lebih lanjut, Budianto menambahkan bahwa akuisisi saham KIS ini merupakan bagian integral dari strategi perseroan untuk ekspansi dan pengembangan bisnis kawasan industri, terutama di wilayah Jawa Tengah. Melalui IP, Jababeka akan mengendalikan KIS dan berupaya mengoptimalkan potensi pengembangan lahan yang dimiliki KIS di Kendal.

“Transaksi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan industri di Kendal serta memberikan peluang bagi perseroan untuk meningkatkan skala dan potensi usaha kawasan industri melalui entitas anak,” jelasnya. Dengan diperolehnya pengendalian atas KIS, perusahaan ini akan menjadi entitas anak Jababeka (KIJA) melalui IP. Laporan keuangan KIS selanjutnya akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Tinggalkan komentar