DPR Setujui Calon Kapolri Baru, Puan Ungkap Alasan Proses Cepat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan alasan mengapa proses persetujuan usulan pergantian Kapolri di gedung parlemen berjalan dengan cepat. DPR RI baru saja menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru.

“Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam Rapat Paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Puan, Kamis (1/10/2026).

Puan menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, proses persetujuan DPR mengenai pergantian Kapolri telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper. Dan insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto, yang merupakan calon tunggal Kapolri usulan Presiden Prabowo Subianto. Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada Rabu (30/9) lalu. Menindaklanjuti Surpres tersebut, Komisi III DPR menggelar rapat untuk membahas usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menggelar fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto. Hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR yang secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi sebagai calon Kapolri baru dan menyepakati pemberhentian hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemudian dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Hasil keputusan DPR selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera melantik Komjen Suyudi sebagai Kapolri. Puan memastikan Presiden Prabowo hanya mengusulkan satu nama kandidat calon Kapolri kepada DPR.

“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Puan.

Puan menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan yang dipermasalahkan di Komisi III DPR terkait calon Kapolri. “Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” paparnya.

Ia menambahkan, hasil fit and proper test segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan karena tidak ada persoalan atau hambatan. “Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan Jenderal Listyo Sigit bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih sebagai menteri pasca pergantian Kapolri, Puan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.

“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden. Kalau (soal) reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana,” tutup Puan.

Tinggalkan komentar