Jakarta – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai adanya dugaan ‘klaster mewah’ di dalam lapas tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi rencana kunjungan tersebut. Menurutnya, Komisi XIII DPR akan turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data yang telah diterima selama rapat dengan kondisi faktual di Lapas Cibinong.
“Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjungan ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kemudian hal-hal yang mencengkeram rasa keadilan di masyarakat,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini penting untuk memverifikasi informasi yang diterima dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan lapas.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyatakan bahwa kunjungan lapangan oleh Komisi XIII DPR RI dijadwalkan pada hari Rabu pekan ini. “Dan besok, Rabu, Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00 WIB,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).