Jakarta – Koalisi delapan partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen, yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) ditetapkan sebesar 1 persen. Usulan ini tertuang dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu setebal 200 halaman dan rencananya akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua Umum GKSR, Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya berpendapat ambang batas parlemen idealnya adalah 1 persen. “Dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (29/9/2026).
Delapan partai yang tergabung dalam GKSR meliputi Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya. Koalisi ini secara konsisten mengusulkan ambang batas parlemen yang cukup ringan, yaitu hanya 1 persen.
Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa GKSR juga mengusulkan adanya perubahan dalam skema verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Pihaknya mengusulkan agar partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen tidak perlu lagi menjalani proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk partai politik non-parlemen yang sudah pernah di-vermin (verifikasi administrasi) dan verfak (verifikasi faktual) di pemilu sebelumnya, maka cukup di-vermin saja. Dan partai politik yang baru mengikuti peserta pemilu, dilakukan vermin dan verfak,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Beni Ramdani, menambahkan bahwa ambang batas parlemen seharusnya berada di bawah 4 persen, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Sehingga 1 persen akan menjadi perjuangan GKSR untuk mudah-mudahan, ya, disetujui juga oleh partai-partai politik di DPR untuk ditetapkan sebagai parliamentary threshold di pemilu 2029,” harap Beni.
Beni mengungkapkan bahwa partai politik anggota GKSR telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, guna membahas usulan ini. Beni mengapresiasi langkah Dasco yang dinilai merangkul dan mengakomodir pandangan dari partai-partai non-parlemen.
“Kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco, menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR. Walaupun, ya, Pak Dasco juga mengatakan bahwa partai-partai parlemen sudah melakukan brainstorming yang kemudian mewacanakan 5 persen,” kata Beni.
Ia menambahkan, “Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi sebagai seorang negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, ya, bahkan ada di parlemen, tapi tetap memberikan tempat dan ruang untuk kita berdiskusi.”