Bupati Natuna Berkoordinasi dengan Kemlu Terkait Kabar Pemuda Jadi Tentara Rusia

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, angkat bicara mengenai kabar simpang siur mengenai salah seorang pemuda asal daerahnya yang diduga menjadi tentara Rusia dan dilaporkan tewas dalam konflik. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan tengah berkoordinasi intensif dengan pihak keluarga dan pemerintah pusat.

Cen Sui Lan menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berkomunikasi dengan keluarga terkait informasi tersebut. “Informasi yang kita dapatkan masih simpang siur. Tentunya kita mengharapkan kalau memang sudah meninggal, apa solusinya supaya bisa segera dibawa kembali,” ujar Cen Sui di rumah dinas Pemkab Natuna, Rabu (30/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Natuna juga akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengusut tuntas kabar ini. Cen Sui menegaskan bahwa menjadi tentara negara lain tidak diperbolehkan bagi warga negara Indonesia (WNI). “Dan tentunya kami berkomitmen bagaimana penyelesaian ini dapat diselesaikan dengan baik. Tentunya kita harus berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri bagaimana penyelesaiannya. Dan perlu ditegaskan, apapun itu, tidak boleh ada warga negara Indonesia menjadi tentara negara lain,” tegasnya.

Informasi mengenai pemuda tersebut baru diterima oleh Pemkab Natuna dua hari lalu. Pihak Kesbangpol telah diinstruksikan untuk mendatangi keluarga yang bersangkutan. Hingga kini, motif pemuda tersebut nekat menjadi tentara Rusia masih belum jelas. Terdapat informasi yang menyebutkan bahwa ia hanya bertindak sebagai pengantar logistik.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menekankan pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan dan kelayakan hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. “Saya kira tugas kita semua, tugas kami adalah menjaga kedaulatan negara termasuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk tetap loyal dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Muzani di Kantor Dinas Kabupaten Natuna.

Muzani menambahkan bahwa iming-iming atau tawaran pekerjaan lain, terutama yang berkonotasi sebagai tentara bayaran, jelas tidak dibenarkan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah hal serupa terulang dengan menyediakan peluang ekonomi yang memadai bagi warga negara.

Tinggalkan komentar