BEI Buka Suspensi Empat Saham Mulai Jumat Perdagangan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka kembali penghentian sementara atau suspensi terhadap empat emiten. Keputusan ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Empat saham yang suspensinya dicabut oleh BEI adalah PT Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Dengan dibukanya kembali suspensi ini, para investor kini dapat kembali melakukan transaksi jual beli saham tersebut.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pencabutan suspensi ini memungkinkan investor untuk bertransaksi kembali di pasar reguler dan pasar tunai. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya BEI mensuspensi saham-saham tersebut karena adanya peningkatan harga yang signifikan secara kumulatif.

Saham BSWD, misalnya, disuspensi pada 1 Oktober 2026 setelah mengalami kenaikan harga 92% dalam satu bulan terakhir dan melonjak 238,8% secara year-to-date. Sementara itu, saham SINI yang disuspensi pada 24 September 2026, tercatat naik 46,4% dalam sebulan dan 87,2% year-to-date.

Untuk saham SMMT, suspensi diberlakukan pada 1 Oktober 2026. Saham ini telah melesat 76,4% dalam sebulan terakhir dan naik 151,4% year-to-date. Saham SONA juga disuspensi pada 1 Oktober 2026, dengan kenaikan harga 67,8% dalam sebulan dan 98,5% year-to-date.

Yulianto menambahkan bahwa kebijakan suspensi ini bertujuan sebagai mekanisme pendinginan atau cooling down untuk memberikan perlindungan kepada investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (2/10/2026).

Ia juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.

Tinggalkan komentar