Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas Jadi Rp 261,5 Tiliar Setelah Perbaikan Data

Pemerintah menetapkan anggaran subsidi energi untuk tahun 2027 sebesar Rp 261,5 triliun. Angka ini merupakan hasil penyesuaian dari rencana awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang sebesar Rp 272,94 triliun, sehingga terjadi pemangkasan sebesar Rp 11,4 triliun.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran subsidi energi ini tidak akan mengurangi fokus pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Pengurangan tersebut dimungkinkan berkat perbaikan data penerima subsidi yang dinilai akan membuat penyaluran lebih tepat sasaran dan efisien.

“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” ujar Said dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Said menambahkan bahwa dengan perbaikan data penerima, penyaluran subsidi diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Langkah ini dinilai dapat memperbaiki ketidaktepatan sasaran penyaluran subsidi energi yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang berjalan bertahun-tahun,” tutur Said.

Dalam Nota Keuangan (NK) dan Rancangan APBN (RAPBN) 2027, volume BBM yang direncanakan adalah 20.097,5 ribu kiloliter. Namun, berdasarkan kesepakatan, volume tersebut direvisi menjadi 19.561 ribu kiloliter. Untuk minyak tanah, volume dalam NK dan RAPBN 2027 tercatat 539 ribu kiloliter, sementara kesepakatan menetapkan 561 ribu kiloliter.

Volume minyak solar dalam NK dan RAPBN 2027 sebesar 19.558,5 ribu kiloliter, yang kemudian disepakati menjadi 19 ribu kiloliter. Sementara itu, untuk LPG tabung 3 kg, volume yang tercantum dalam NK dan RAPBN 2027 adalah 8.945 ribu metrik ton, sedangkan berdasarkan kesepakatan menjadi 8 ribu metrik ton. Subsidi tetap minyak solar tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 1.000 per liter.

Dari sisi anggaran, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg dalam NK dan RAPBN 2027 dialokasikan sebesar Rp 142,83 triliun. Berdasarkan kesepakatan, angka ini menjadi Rp 131,39 triliun. Anggaran ini mencakup subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp 28,69 triliun dalam NK dan RAPBN 2027, yang disepakati menjadi Rp 28,34 triliun. Subsidi LPG tabung 3 kg yang semula senilai Rp 114,14 triliun, kini menjadi Rp 103,05 triliun.

Untuk subsidi listrik, tidak ada perubahan antara NK dan RAPBN 2027 dengan hasil kesepakatan, yaitu tetap sebesar Rp 130,1 triliun. Nilai ini terdiri atas subsidi tahun berjalan sebesar Rp 117,84 triliun dan kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp 12,26 triliun.

Dengan demikian, total subsidi energi yang merupakan gabungan subsidi BBM, LPG 3 kg, dan subsidi listrik, mencapai Rp 272,94 triliun dalam NK dan RAPBN 2027. Angka ini kemudian disesuaikan menjadi Rp 261,5 triliun berdasarkan hasil kesepakatan, dengan total penyesuaian sebesar Rp 11,4 triliun.

DPR Soroti Penyaluran Subsidi yang Kerap Tak Tepat Sasaran

Penyaluran subsidi yang sering kali tidak tepat sasaran telah menjadi perhatian. Hal ini menyebabkan sebagian masyarakat yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak justru mendapatkannya. Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melakukan perbaikan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam DTSEN terdapat sistem desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Keluarga diperingkatkan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi dan dibagi menjadi 10 kelompok, di mana setiap kelompok mewakili sekitar 10% keluarga. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 mewakili kelompok dengan kesejahteraan tertinggi.

“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” terang Said.

Tinggalkan komentar