Danamon Dorong Kebiasaan Menabung dengan Program Berhadiah

JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) berupaya mendorong pertumbuhan tabungan dan aktivitas transaksi nasabah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyimpan dana. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian di masa depan.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah melalui program Danamon Hadiah Beruntun, yang akan berlangsung mulai 15 September 2026 hingga 30 April 2027. Program ini dirancang secara khusus untuk memotivasi nasabah agar senantiasa menjaga saldo tabungan mereka dan konsisten dalam menggunakan berbagai layanan perbankan yang disediakan oleh Danamon.

Consumer Banking Head Bank Danamon Indonesia, Ivan Jaya, menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan precautionary saving atau menabung sebagai bentuk antisipasi menunjukkan adanya pergeseran perilaku dalam pengelolaan keuangan pribadi.

“Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan precautionary saving atau menabung sebagai bentuk antisipasi atas kebutuhan dan ketidakpastian di masa depan, program ini diharapkan dapat membantu nasabah membangun kebiasaan menabung yang sehat,” ujar Ivan dalam keterangan persnya, Minggu (4/10/2026).

Menurut Ivan, kebiasaan menabung yang terencana dengan baik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sekaligus membantu menjaga kualitas gaya hidup tanpa mendorong perilaku konsumtif yang berlebihan.

Bagi pihak perbankan, peningkatan aktivitas menabung oleh nasabah merupakan sebuah peluang penting untuk memperkuat hubungan yang telah terjalin dengan nasabah. Selain itu, hal ini juga dapat mendorong peningkatan penggunaan berbagai produk dan layanan keuangan yang ditawarkan.

Dalam program Danamon Hadiah Beruntun, bank menyiapkan ratusan hadiah menarik. Hadiah tersebut akan diberikan melalui dua periode pengundian tabungan yang diselenggarakan setiap empat bulan sekali, ditambah dengan satu pengundian Grand Prize yang akan dilaksanakan di akhir periode program.

Di sisi lain, Ivan juga menyoroti peningkatan transaksi digital yang semakin pesat, yang secara bersamaan membuat aspek keamanan menjadi kian krusial. Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lebih dari 660 ribu laporan penipuan yang terjadi sepanjang periode November 2024 hingga Agustus 2026.

“Membangun kebiasaan finansial yang baik perlu diimbangi dengan literasi dan kewaspadaan dalam bertransaksi. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi Danamon dan menjaga kerahasiaan data pribadi,” tegas Ivan.

Tinggalkan komentar